23 Februari, DPMD Karawang Gelar Ujian Tertulis Calon Kepala Desa

  • Whatsapp

KarawangPos – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang menetapkan waktu ujian tertulis bagi calon kepala desa bakal digelar Selasa, 23 Februari 2021 mendatang.

Hal itu berdasarkan keputusan rapat antara jajaran DPMD dengan OPD, TNI, Polri, Camat dan institusi perguruan tinggi di Aula Gedung DPMD, Jumat (19/2).

Read More

Dalam rapat tersebut juga dijelaskan, terdapat 163 desa yang memiliki bakal calon kades antara 2-5 orang dengan total sebanyak 467 orang, 14 desa lainnya memiliki calon lebih dari 5 orang dengan total 96 orang.

Untuk tempat dilaksanakannya ujian tertulis, DPMD Kabupaten Karawang membagi menjadi 6 wilayah. Untuk ujian tertulis wilayah 1 di SMPN 2 Teluk Jambe Timur sebanyak 90 orang, wilayah 2 di SMPN 1 Rengasdengklok 94 orang, wilayah 3 di SMPN 1 Rawamerta 104 orang, wilayah 4 di SMPN 1 Lemah abang 80 orang, wilayah 5 di SMPN 1 Kutabaru 99 orang dan wilayah 6 di SMPN 1 Karawang Barat sebanyak 96 orang.

Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Karawang Drs. Akhmad Hidayat menjelaskan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak yang akan dilaksanakan pada 21 Maret 2021 dengan menggunakan protokol kesehatan.

“Dalam pelaksanaan ujian tulis nanti, calon kepala desa tidak boleh membawa pendukung atau keluarga. Harus datang sendiri, tanpa pendamping siapapun,” tegas Akhmad Hidayat.

Demikian pula untuk panitia pelaksana ujian tertulis di enam wilayah, lanjut Akhmad, wajib menggunakan protokol kesehatan.

“Persiapkan diri sebaik-baiknya untuk pelaksanaan ujian tulis ini agar dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar. Hal ini agar tidak memunculkan kluster baru di Pilkades,” harap Akhmad.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *