KarawangPos – Polisi berhasil menangkap CH alias Tebe (23) dan RS alias Kiwong (20), dua dari lima pelaku pembobol Alfamart di Jalan Ahmad Yani, Dusun Galur, Desa Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek, Selasa (2/2).
Kedua pelaku yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Karawang itu merupakan warga Darangdan, Kabupaten Purwakarta.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan, proses penangkapan pelaku bermula dari laporan pihak Alfamart.
“Usai dilakukan olah tempat kejadian perkara, Team Resmob Polres Karawang langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku,”katanya, Jumat (5/2)
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 1 unit mesin gerinda, 6 unit mata gerinda, 1 terminal kabel listrik, 1 buah palu,1 buah linggis, 1 buah pahat, 1 buah obeng, 1 buah besi pengait, 5 pipa besi dilengkapi baut disambung yang digunakan sebagai tangga, 1 dompet warna hitam milik CH alias Tebe, 1 Buah dompet warna hitam milik RR alias kiwong, 1 unit HP merk Vivo warna hitam, 1 tas slempang warna hitam, 1 tas gendong warna biru, beberapa bungkus rokok berbagai merk, 1 unit Brankas, 1 buah sendal merk Eiger.
Sementara, sambung Kasat, ketiga pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran (DPO) berikut 1 unit sepeda motor Honda Beat dan 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax.
Dari hasil interogasi, para pelaku juga telah melakukan pencurian di wilayah Indramayu sebanyak 1x.
“Terhadap kedua tersangka kami masih lakukan pemeriksaan guna mengungkap ketiga rekannya yang berhasil melarikan diri,”jelasnya.






