Satgas Covid-19 Karawang Lakukan Penyekatan Akses Perbatasan di Tiga Wilayah

  • Whatsapp

KarawangPos – Tim gabungan Satgas Covid 19 Kabupaten Karawang menggelar operasi yustisi dan penyekatan perbatasan mulai Rabu 3 hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Rencananya, penyekatan perbatasan akses masuk akan dilakukan di tiga titik diantaranya kawasan Tanjungpura mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB dan sore pukul 16.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

Read More

Kemudian di Rengasdengklok mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB dan sore pukul 16.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB, dan terakhir di Jatisari mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB dan sore pukul 16.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

Penyekatan ini dilakukan bagi pengendara baik roda dua maupun roda empat dari luar kota atau warga masyarakat yang datang dari luar daerah yang akan masuk ke Kabupaten Karawang melalui perbatasan. Jika didapat kendaraan yang melebihi kapasitas, maka penumpang harus diturunkan.

Selain itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang juga akan melakukan pendisiplinan kepada masyarakat terhadap protokol kesehatan dengan menggunakan masker. Masyarakat pengendara juga akan dilakukan pengecekan suhu tubuh yang kemudian di data oleh para petugas.

Menurut Perwira Bagops Polres Karawang, AKP Sudiharjo saat memimpin apel di Pos Polisi Tanjungpura, kegiatan operasi gabungan ini salah satu sasaran utamanya adalah menyadarkan masyarakat tentang arti pentingnya menerapkan 3M.

Masyarakat Karawang harus menjadikan masker sebagai kebutuhan di masa Pandemi covid 19 yang belum usai hingga kini. Sejatinya, penggunaan masker bukan sekadar formalitas atau karena adanya penertiban dari petugas, tapi juga untuk mencegah penyebaran virus.

Kegiatan operasi gabungan ini sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *