Tanpa Prokes Ketat, Anggota DPRD Jabar Tegur Petugas Penyalur Bansos di Karawang

  • Whatsapp

KarawangPos – Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina, mengkritisi penyaluran bantuan sosial (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) yang dilakukan PT. Pos Giro di Kantor Kelurahan Karawang Kulon, tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

“Ini bagaimana, ini bisa menimbulkan klaster baru di Kabupaten Karawang, terlebih dahulu terlebih dahulu Kelurahan Karawang Kulon saat ini memasuki zona merah,” tanya Sri Rahayu, Senin (11/1).

Read More

Di lokasi penyaluran bansos Sri Rahayu juga sempat menegur keras petugas kantor dari PT. Pos dan petugas Kelurahan yang kedapatan membagikan uang BST tanpa menggunakan prokes yang ketat.

“Bagaimana ini, kok gak pake sarung tangan dan pelindung wajah, virus kan bisa saja yang ditularkan dari uang yang diberikan, mana kita tahu kan ya, makanya prokes-nya dipakai ya,” tegurnya para petugas.

Sri menjelaskan, saat ini Kabupaten Karawang mulai memasuki Pembatasan Pelaksanaan Sosial Masyarakat (PPKM), lanjut Sri Rahayu lagi, kejadian seperti ini sangat disesalkan sekali.

“Penerima bansos inikan sebagian besar orang tua yang sudah sepuh, tentu ini rentan dan berbahaya. Sehingga saya minta kepada Gugus Tugas Covid- 19 Kabupaten Karawang untuk terjun langsung meninjau prokes yang diterapkan pada saat pembagian BST ini,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Satgas Covid – 19 Kabupaten ini aneh, kalau warga yang berkerumun malam – malam di bubarkan. Tapi warga berkerumun karena BST ini di biarkan.

“Ini jelas koordinasi antara pihak Kantor Pos dengan pihak Kelurahan / Desa dan seharusnya dipantau oleh Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten,” tandasnya.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *