KarawangPos – Tidak melaporkan puluhan karyawan yang terpapar virus Covid-19 ke Satgas Covid-19 Kabupaten, Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana melakukan sidak ke PT. Santos Jaya Abadi, di Kawasan Suryacipta Karawang, Jumat (8/1) sore.
Sidak dihadiri juga oleh Danrem 063 Sunan Gunungjati, Kolonel Inf Elkines, Dandim 0604 Karawang, Letkol Inf Medi Haryo Wibowo, Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra dan tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang.
Sidak tersebut dilakukan oleh Bupati beserta Satgas Covid-19 Karawang untuk memastikan dan memastikan pihak perusahaan tentang penanganan Covid-19 di lingkungan perusahaan.
Informasi yang diterima, sejak November 2020, diketahui sudah ada 71 karyawan PT. Santos Jaya Abadi terkonfirmasi virus corona. Dari 71 karyawan tersebut, banyak yang melakukan isolasi mandiri.
Bupati menyebut, protokol kesehatan di perusahaan produsen kopi kemasan tersebut berjalan dengan baik. Namun pihak perusahaan tidak berkoordinasi dengan Pemkab atau Satgas.
“Jadi kami datang untuk memberikan teguran dan memastikan perusahaan bertanggung jawab atas karyawannya dan manajemen menyanggupi,” tandas Bupati Cellica.
Danrem 063 Sunan Gunungjati, Kolonel Inf Elkines menyampaikan, tugas dan aparat TNI / Polri pemerintah untuk menghadapi kasus penularan virus corona, khususnya di Karawang.
Ia mengatakan, dalam 3 pekan Karawang berada di zona merah, sehingga harus ada solusi lain untuk analisis itu.
“Penanganan di Karawang baik. Kita harus ada solusi lain untuk penanganan penyebaran kita tekan,” ujar Kolonel Inf. Elkines.






