KarawangPos – Setelah dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dedi Sudrajat dari Fraksi PKS dan Nana Nurhusna dari Fraksi Gerindra dinyatakan positif terpapar Covid-19, aktifitas kerja dan pelayanan di DPRD Kabupaten Karawang dilakukan secara Work From Home (WFH) dan kerja paruh waktu.
Keterangan itu disampaikan langsung Sekretaris DPRDKarawang, Uus Hasanudin, Kamis (7/1).
“Karena ada dua anggota DPRD yang terpapar Covid-19, sesuai Surat Edaran Ketua DPRD Karawang Nomor 170/16 / DPRD, aktifitas kerja anggota dewan dilakukan secara WFH,” jelas Uus.
Sementara, Uus lanjut, untuk aktifitas kerja dan pelayanan di Sekretariat DPRD Karawang dibagi menjadi dua waktu, pagi dan siang hari.
“Untuk aktifitas pelayanan Sekretariat, dibagi menjadi dua shift. Pagi dari jam 07 sampai 11, dan pukul 13 sampai pukul 16,” lanjutnya.
Pelaksanaan WFH dan paruh waktu yang akan dilaksanakan di DPRD Karawang, tambah Uus, akan diberlakukan mulai 8 sampai dengan 27 Januari 2021.
“Kita sambil melihat perkembangan ya, untuk WFH dan pelayanan shift akan dilaksanakan besok hari hingga 27 Januari 2021. Mudah-mudahan kondisinya membaik, semoga aktifitas kerja di DPRD Karawang bisa kembali berjalan normal,” tandas Uus.






