11 Januari Mendatang, Pemerintah Resmi Berlakukan PSBB Jawa-Bali

  • Whatsapp

KarawangPos – Pemerintah resmi menerapkan risiko di wilayah Jawa-Bali sejak 11 hingga 25 Januari, yang disebut sebagai pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM).

PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Nomor 1 Tahun 2021 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah di Jawa dan Bali.

Read More

Kebijakan PPKM ini dipilih pemerintah untuk memberlakukan hak sosial berskala besar (PSBB) yang selama ini lebih dikenal dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

PSBB ialah istilah yang digunakan pemerintah sejak 10 April 2020 untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di sejumlah wilayah Indonesia. PSBB merupakan aturan yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang masuk ke UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, PPKM diterapkan karena pemerintah melihat disiplin masyarakat dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 perlu ditingkatkan.

Berdasarkan pengalaman ketika pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan upaya pengelolaan kegiatan masyarakat pada September 2020, menurutnya, kasus aktif Covid-19 yang bisa mengumpulkan sebanyak 54 ribu selama kurang lebih 1,5 bulan.

“Artinya, pengalaman kita ulangi lewat perjalanan dan kita mengharapkan persentasenya lebih besar dari pada periode awal September. Jadi, kalau saat itu penurunan 20 persen dan kita berharap periode ini proporsi kita turunkan itu jauh lebih besar,” kata Doni dalam jumpa pers tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, Kamis (7/1).

Dia menyatakan bahwa pemerintah tidak mau kehilangan momentum untuk ekonomi Indonesia. Kata Doni, pemerintah melihat Januari 2021 merupakan momentum terbaik bagi perkembangan di bidang ekonomi Indonesia.

Doni menyatakan bahwa Indonesia harus memanfaatkan seluruh jaringan pemerintah sampai tingkat kelurahan. Ia mengaku, pihaknya bersama Kemendagri sudah berkooordinasi serta mengundang jajaran kepala untuk mengaktifkan kembali posko penegakan protokol kesehatan.

“Bagi mereka yang abai tentu perlu diberikan sanksi dan kita mengharapkan ketegasan-ketegasan dari pihak yang memang memiliki kewenangan untuk mengatur itu semua,” ucap dia.

Doni juga mengharapkan semua komponen pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa bekerja sama dalam pelaksanaan PPKM. Menurutnya, Indonesia bisa jadi bangsa pemenang bila bersatu memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kami juga berharap kita selalu bersatu semua di bawah komando kepala negara untuk menghadapi Covid-19 ini. Kita dituntut untuk membuktikan kesetiaan kita pada negara, kita sebagai WNI punya hak kewajiban membayar negara, ini momentum terbaik kita,” tuturnya.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *