KarawangPos – Masih zona merah dan berstatus siaga 1 Covid-19, rencana kegiatan belajar tatap muka di sekolah batal digelar di Kabupaten Karawang.
Hal itu disampaikan langsung Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, Selasa (5/1).
“Saya belum berani buka karena masih siaga 1 dengan Depok,” kata Cellica.
Cellica menjelaskan, untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat itu kewenangannya ada di Gubernur dan perkuliahan itu kewenangannya ada kementrian. Namun, lanjutnya, semua itu dikembalikan lagi dengan kondisi daerah masih zona merah ia rasa alangkah baik menunggu satu bulan sampai keadaan normal.
“Kita lihat kebijakan selanjutnya ketika zona ini sudah mulai aman, saat ini saya belum berani buka,” tegas Cellica.
Sebelumnya, Pemprov Jabar definisi Kabupaten karawang masuk siaga 1 dengan Kota Depok.
Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bersamaan dengan penetapan tiga daerah beresiko tinggi penularan Covid-19 di antaranya Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon dan Kota Bekasi.
“Yang jadi catatan kami, kami siaga 1 di dua daerah yaitu Depok dan Karawang. Karena Depok dan Karawang sudah 4 Minggu zona merah terus, terus dalam catatan kami, yang lain naik turun hilang berganti, tapi dari awal Desember sampai awal Januari Depok dan Karawang masih zona merah, ”ujar Ridwan Kamil, Selasa (5/1/2021) di Bandung.






