KarawangPos — Kepala Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jujun Junaedi menyebut pihaknya tengah mendistribusikan kompensasi relokasi kepada sejumlah warga. Total anggaran yang disalurkan mencapai miliaran rupiah.
Jujun mengatakan, terdapat 284 kepala keluarga (KK) dari dua desa, yakni Desa Wadas dan Desa Sukamakmur, yang tercatat sebagai penerima kompensasi relokasi.
Pada tahap pertama, masing-masing KK akan menerima pencairan sebesar Rp25 juta. Sementara total kompensasi yang diterima setiap KK mencapai Rp40 juta.
“Masing-masing per KK akan mendapatkan total Rp40 juta, dengan pencairan tahap pertama Rp25 juta,” ujar Jujun.
Menurutnya, proses pendataan warga yang bersedia direlokasi telah dilakukan selama kurang lebih dua bulan. Data penerima saat ini disebut telah final dan melalui kajian instansi terkait di tingkat Provinsi Jawa Barat.
“Warga yang menerima bantuan sesuai dengan persyaratan dan regulasi yang ditentukan oleh pihak provinsi, dalam hal ini Dinas PUPR Jawa Barat,” katanya.
Jujun menjelaskan, anggaran kompensasi tersebut bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan merupakan bagian dari inisiatif Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ia menambahkan, dana yang diterima warga nantinya akan diperuntukkan bagi pembangunan rumah di lokasi relokasi yang telah disediakan.
“Nanti uangnya akan dibangunkan rumah adat KDM, sama serupa seperti di kabupaten-kabupaten lain,” pungkasnya.(Han)






