Beredarnya Surat Undangan Pembentukan Panitia Pemilihan BPD Sebelum Waktunya, Pemdes Cikampek Timur Minta Maaf

  • Whatsapp

KarwangPos – Pemerintah Desa Cikampek Timur memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat undangan rapat bertajuk Pembentukan Panitia Pemilihan Anggota BPD Periode 2026–2034 yang diketahui telah dilaksanakan pada 6 Juni 2026 di Aula Desa Cikampek Timur.

‎Kepala Desa Cikampek Timur, Kriswanto, mengakui terdapat kekeliruan dalam penulisan surat undangan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

‎”Itu hanya rapat internal antarstaf untuk menyikapi persiapan pemilihan BPD yang akan segera dilaksanakan. Terkait penulisan agenda sebagai pembentukan panitia pemilihan BPD, kami mohon maaf. Hal itu murni merupakan kelalaian staf kami,” ujar Kriswanto, Selasa (9/6/2026).

‎Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Cikampek Timur tetap patuh terhadap seluruh mekanisme dan tahapan pemilihan BPD sebagaimana diatur oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎”Kami tunduk dan patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan. Tidak ada maksud untuk membentuk panitia pemilihan BPD sebelum adanya arahan resmi dari DPMD. Ini murni kesalahan administratif akibat kelalaian staf kami,” tegasnya.

‎Sementara itu, dalam kegiatan Zoom Meeting yang digelar di Aula Kecamatan Cikampek pada Selasa (9/6/2026) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kepala DPMD Kabupaten Karawang, Syaiful, menjelaskan bahwa tahapan awal pembentukan Panitia Pemilihan Anggota BPD Periode 2026–2034 baru akan dimulai pada 19 Juni 2026.

‎”Jadi jelas, pembentukan panitia pemilihan anggota BPD dilaksanakan pada tanggal 19 sampai 21 Juni 2026,” kata Syaiful.

‎Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa tahapan resmi pembentukan panitia pemilihan BPD masih menunggu jadwal yang telah ditetapkan oleh DPMD Kabupaten Karawang.(Han)

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *