Beredar Surat Dugaan Gratifikasi Mantan Bupati Karawang Dengan Dirut PT MPB Soal Tambang

  • Whatsapp

KarawangPos – Beredar di publik surat pemberitahuan tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pidana gratifikasi yang diduga melibatkan mantan orang nomor satu di Kabupaten Karawang, Cellica Nurrachadiana, dengan Direktur Utama PT. Mas Putih Belitung (MPB) Fredy Candra.

Surat dengan nomor B-1389/M.2.5.4/Fo.2/02/2026 tertanggal 19 Februari 2026 tersebut diduga diterbitkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) kepada salah satu pelapor berinisial UN sebagai pemberitahuan bahwa penanganan perkara terkait laporan dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang dibuatnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.

Read More

Belum ada pernyataan resmi yang dapat disampaikan pihak Kejaksaan Negeri Karawang soal keabsahan surat yang mulai beredar ke ruang publik tersebut.

Dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Minggu (8/3/2026) malam, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Karawang belum memberikan tanggapan soal keabsahan surat dimaksud.

Sebelumnya, dilansir dari Antaranews.com edisi Senin (2/1/2017), Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana menegaskan bahwa Pemkab Karawang tidak akan membiarkan izin pertambangan kepada PT Mas Putih Belitung (MPB) di kawasan selatan Kabupaten Karawang karena lokasi tersebut termasuk kawasan karst.

“Kawasan Bentang Alam Karst di wilayah Pangkalan (Karawang selatan) itu tidak boleh ditambang untuk menjaga kondisi lingkungan agar tidak rusak,” katanya di Karawang, Minggu (1/1/2017).

Terkait dengan kabar bahwa Pemkab Karawang telah mengeluarkan izin pertambangan untuk pabrik semen, Cellica meminta pihak yang menyangkakan hal tersebut membuktikannya.

“Mana buktinya kalau kami (disebut-sebut) telah mengeluarkan izin? Jangan ada isu-isu,” kata dia.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *