KarawangPos – Polemik seputar realisasi bantuan dana pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Karawang berbuntut panjang.
Law Office Alek Safri Winando and Partners resmi melaporkan dugaan korupsi pengelolaan dana PIP di Kabupaten Karawang ke penyidik Mapolres Karawang, Selasa (11/2/2025).
“Dinamika penyaluran dana PIP di SMPN 1 Kutawaluya Kabupaten Karawang bisa dijadikan pintu masuk bagi penyidik di Mapolres Karawang untuk membongkar penyaluran dana PIP secara menyeluruh di semua jenjang pendidikan yang ada di Kabupaten Karawang,” tegas Alek Safri, saat dihubungi, Jum’at (14/2/2025).
Menurutnya, fakta yang terungkap dalam penyaluran dana PIP di SMPN 1 Kutawaluya merupakan bukti kuat adanya dugaan praktik korupsi dalam anggaran pendidikan yang dilakukan oleh sekelompok atau pihak yang memiliki kepentingan.
“Saya meyakini dugaan praktik curang yang dilakukan oleh mantan kepala sekolah di SMPN 1 Kutawaluya berinisial OR tidak berdiri sendiri. Penyidik harus bisa membongkar siapa saja para pihak yang terlibat aktif, bagaimana dana tersebut didapatkan, disalurkan dan bagaimana bentuk pertanggungjawabannya dibuat oleh pihak sekolah. Nanti akan terlihat siapa saja yang bermain,” ungkap Alek Safri.
Alek Safri berharap, penyidik dapat bersikap proaktif, bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat berkenaan dengan dugaan praktik korupsi yang tengah mencoreng muka dunia pendidikan di Kabupaten Karawang.
Sebelumnya, Plt. Kepala SMPN 1 Kutawaluya, H. Asma Wijaya, S.Pd., mengatakan bahwa dana PIP tahun 2020-2021 tidak sepenuhnya diterima oleh siswa. Ia menyebut ada 141 siswa yang seharusnya menerima bantuan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu.
“Memang benar terjadi, dan saya sudah meminta pertanggungjawaban dari kepala sekolah sebelumnya agar dana tersebut dikembalikan kepada yang berhak,” ujar Asma, Selasa (11/2/2025).
Menurut dia, OR telah mengembalikan sebagian dana sebesar Rp 40 juta, tetapi masih ada siswa yang belum menerima haknya.
“Masih ada yang belum menerima, dan kami sedang mengevaluasi siapa saja yang belum mendapatkan hak mereka,” jelasnya Asma.