KarawangPos – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, meminta agar pembangunan rumah layak huni dilaksanakan secara serius dan tidak asal-asalan.
“Rumah layak huni harus bagus dan kokoh. Jadi pembangunannya jangan sampai asal-asalan,” kata Bupati, Sabtu (27/7/2024).
Ia menyampaikan bahwa proyek pembangunan rumah layak huni harus dikerjakan secara serius dan wajib sesuai dengan spesifikasi, agar hasilnya bagus.
Hal tersebut disampaikan karena bupati mengaku ingin masyarakat penerima manfaat bisa benar-benar merasakan program penanganan rumah layak huni yang digulirkan Pemkab Karawang.
Program perbaikan rumah layak huni ini digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang setiap tahun.
Disebutkan bahwa Pemkab Karawang menargetkan mampu menuntaskan pembangunan rumah layak huni sebanyak 2.500 unit hingga tahun 2025.
Khusus tahun ini, Pemkab Karawang menargetkan untuk membangun 1.904 unit rumah layak huni di berbagai daerah sekitar Karawang.
Hingga Juli tahun ini, Pemkab Karawang sudah membangun 1.600 unit rumah layak huni yang tersebar di sejumlah daerah sekitar Karawang.
Untuk total anggaran yang disiapkan untuk program rumah layak huni ialah mencapai Rp89,2 miliar.
Catatan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karawang, untuk setiap pembangunan satu rumah layak huni dianggarkan sekitar Rp46 juta.
Anggaran pembangunan rumah layak huni per satu unitnya yang mencapai sekitar Rp46 juta itu jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan tahun lalu.
Pada tahun 2023 perbaikan atau pembangunan rumah tidak layak huni per satu unitnya hanya mencapai Rp41 juta. Pada tahun lalu Pemkab Karawang memperbaiki 1.887 rumah tidak layak huni.