DPRD Karawang Dukung Pemkab Tutup THM Selama Ramadhan

  • Whatsapp

KarawangPos – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Khoerudin, turut menyambut baik kebijakan Bupati Karawang yang sebelumnya mendapat kritikan lantaran masih memberikan ruang toleransi beroperasinya THM di Karawang. Kini, Keputusan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menutup total operasional tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan 1445 H/2024 M.

“Saya atas nama Ketua Komisi I sangat mengapresiasi atas kebijakan Bupati dan Kapolres setelah melakukan sidak ke THM yang melanggar SE Bupati tentang THM di bulan suci Ramadan,” ujarnya, Minggu (17/3/2024).

Read More

Lanjut Khoeridin, Pemkab Karawang sendiri sudah memberikan toleransi kepada para pengusaha THM untuk beroperasi dengan sejumlah syarat.

“Karena mereka langgar SE Bupati dan ada desakan dari sejumlah kalangan agar THM ditutup selama Ramadan, jadi logis jika pada akhirnya Bupati ambil keputusan tutup total THM selama Ramadan,” paparnya.

Ia menilai, omzet dan keuntungan para pengusaha THM selama 11 bulan kebelakang sudah cukup untuk membayar gaji para karyawannya untuk 1 bulan Ramadan.

Dengan kebijakan ditutupnya THM selama Ramadan, Khoerudin berharap bisa berdampak kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa meningkat.

“Mari kita sama-sama menjaga kesucian bulan Ramadan ini dengan perbanyak ibadah, semoga setelah Ramadan kita semua menjadi pribadi yang lebih baik,’ pungkasnya.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *