KarawangPos – DPRD Karawang melakukan study komparatif ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Provinsi Banten, Jumat (28/7/2023).
Ketua Pansus Raperda Kesejahteraan Lansia DPRD Kabupaten Karawang, Taman SE., mengatakan, memilih Kota Serang sebagai tujuan study komparatif karena sudah memiliki dan menjalankan Perda Kesejahteraan Lansia sejak tahun 2020 lalu.
“Karena Kota Serang sudah memiliki dan menjalan Perda yang hari ini kami bahas di DPRD Karawang, sehingga kami bisa belajar dari Kota Serang terkait bagaimana pengaplikasian Perda Kesejahteraan Sosial? Apa saja program-programnya? Apa saja kendalanya? serta segala sesuatu yang berkaitan dengan Kesejahteraan Lansia,” ujar dia.
Legislator Fraksi Gerindra ini mengungkapkan, Dinsos Kota Serang memiliki sejumlah program kesejahteraan Lansia yang sangat baik, hanya saja masih terkendala oleh keterbatasan anggaran.
“Salah satu program yang dimiliki Dinsos Kota Serang adalah memastikan Lansia mendapatkan layanan kesehatan yang layak, bukan hanya soal menangani Lansia yang sakit tapi memikirkan bagaimana kesehatan Lansia tetap terjaga dengan memperhatikan asupan makanan bagi Lansia serta kondisi rumah tinggal yang layak, atau di Dinsos Kota Serang disebut dengan Bedah Kamar Lansia,” papar Taman.
Taman berharap, dalam pelaksanaan Perda Kesejahteraan Lansia di Kabupaten Karawang nantinya tidak akan menemui permasalahan anggaran. OPD-OPD terkait harus dapat bersinergi dalam mengaplikasikan amanat Perda Kesejahteraan Lansia agar program-program yang tersusun nantinya dapat berjalan optimal.
“Saya harap Karawang tidak akan terkendala oleh Anggaran yang minim saat Program Kesejahteraan Lansia dijalankan. Harus bisa lebih optimal dari yang saat ini dijalankan Kota Serang, mengingat kemampuan anggaran Karawang juga lebih besar dari Kota Serang,” tandasnya. Sidang Paripurna dengan agenda pembentukan pansus kesejahteraan lanjut usia, dan pansus pemajuan kebudayaan.
“Kami berharap, dengan dibentuknya pansus kesejahteraan Lansia mampu menelurkan Perda Lansia guna menjawab kebutuhan dan kesejahteraan mereka di Karawang yang dewasa ini harus semakin kami tingkatkan,” kata bupati.
Selain itu, pansus raperda pemajuan kebudayaan juga menjadi fokus legislatif maupun eksekutif agar Karawang memiliki payung hukum dalam upaya membangun kebudayaan yang berisi nilai-nilai luhur dan pembentukan karakter masyarakat.
Usai membacakan agenda pembentukan pansus, dilanjut dengan penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2024 dan penyampaian Nota Pengantar Rancangan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2024.
“Terakhir kami juga menyampaikan nota pengantar kepada DPRD mengenai konfigurasi Kebijakan Umum APBD Karawang 2024. Kita ingin memaksimal potensi pendapatan daerah untuk mendukung program pembangunan tahun depan,” tutup Teh Celli.*






